Kementerian Pertanian merancang aturan yang mengatur integrasi sapi potong dan sawit.  Berupaya mempermudaha pelaku sawit untuk diversifikasi kepada budidaya sapi potong.Dalam kalkulasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, lahan sawit yang luasnya 9,2 juta hektare sangat potensial menjadi tempat pengembangbiakan sapi potong. Minimal jumlah sapi yang dapat ditampung 1,5 juta ekor. Namun demikian asumsi ini jauh dari harapan karena baru 21.951 ekor sapi yang diperkirakan hidup di perkebunan sawit.

Salah satu cara menarik minat pelaku usaha dan petani sawit sedang dipersiapkan payung hukumnya oleh Kementerian Pertanian. Syukur Iwantoro, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengatakan Kementerian Pertanian sedang membuat payung hukum kegiatan integrasi sapi-sawit yang diatur dalam peraturan menteri pertanian mengenai Integrasi Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dengan Usaha Budidaya Sapi Potong. Sebelum disahkan menteri pertanian, sementara ini digunakan Permentan No. 98/ 2013 pasal 35/36 yang memberikan peluang diversifikasi usaha oleh perusahaan perkebunan dengan izin gubernur atau bupati/walikota.

Tim penyusun pedoman terdiri dari unsur Ditjen Perkebunan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Badan Litbang Pertanian, dan selanjutnya dibahas bersama-sama dengan pelaku usaha integrasi (BUMN, Perkebunan, Perusahaan Besar (swasta) Perkebunan dan Perkebunan Rakyat (kelompok/Gapoktan). Rapat dengan pendapat dengan pemangku kepentingan yang pertama telah digelar pada 26 Maret 2014 di Bogor.

“Tapi sedikit sekali perusahaan kelapa sawit yang kami undang, datang ke acara tersebut,” ujar Bess Tiesnamurti, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan Balitbang Kementerian Pertanian.

Bess Tiesnamurti mengatakan tujuan dari aturan ini memfasilitasi baik peternak dan pelaku sawit yang ingin membuat integrasi kebun sawit dan usaha sapi potong. Peluang terbesar budidaya sapi berada di perkebunan rakyat dan perkebunan swasata. Karena dari total perkebunan sawit 9,2 juta hektare, porsi kepemilikan petani sebesar 42% dan swasta 40%.

Asmar Arsjad, Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, mengeluhkan tidak adanya sosialisasi mengenai aturan integrasi sapi dan sawit kepada petani. “Saya malahan belum tahu isi dari aturan permentan tersebut,” kata Asmar kepada SAWIT INDONESIA lewat telepon.

Di dalam draf aturan integrasi sapi potong dengan sawit, terdapat 19 pasal yang mengatur pelaksanaan kegiatan ini. Petani perkebunan rakyat dan perusahaan skala besar diharapkan dapat terlibat mengembangbiakkan sapi. Terkait masalah perizinan di dalam pasal 5 mengatur supaya petani yang akan memelihara sapi potong diminta berkoordinasi dengan dinas peternakan daerah setempat.
Bagi perusahaan sawit skala besar yang terintegrasi dengan budidaya sapi potong, harus memperoleh persetujuan diversifikasi usaha perkebunan dari bupati/walikota atau gubernur sesuai kewenangannya, tanpa menghilangkan fungsi utama di bidang perkebunan. Ketika ditanya apakah aturan ini bersifat mandatori atau tidak, Syukur Iwantoro mengatakan kewenangan tersebut berada di tangan pemerintah daerah.

“Peran pemerintah pusat hanyalah mempersiapkan payung hukum serta mensosialisasikan secara intensif kepada pelaku usaha,” ujar Syukur kepada SAWIT INDONESIA dalam jawaban tertulis.

Dirinya berjanji akan mempermudah importasi indukan sapi bagi perusahan sawit yang berminat untuk masuk bisnis sapi. Begitupula dengan petani akan dibantu lewat bimbingaan dan pelayanan teknis seperti teknologi dan embrio transfer.

Mansuetus Darto, Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit, mengkritik penerapan kebijakan sapi potong di kebun sawit karena tidak jelas arahnya. Sebagai contoh, hasil sapi potong mau dijual kemana. Lalu belum diketahui sejauh mana kemampuan petani dalam merawat sapi potong. Karena antara perawatan sapi potong dengan sapi biasa pasti beda perlakuannya. (Qayuum Amri)

PENAWARAN kHUSUS bAGI ANDA YANG MENCARI BENIH SAWIT UNGGUL KAMI MENYEDIAKANNYA.

PPKSBENIH SAWIT PPKS : ISI 250 BIJI

UNTUK HARGA / KETERSEDIAAN BARANG SILAHKAN SMS KE 081278351356 / 087899161334 – BPK ROYAN – NO CALL

SOCFINDO

BENIH SAWIT SOCFINDO : ISI 250 BIJI

UNTUK HARGA / KETERSEDIAAN BARANG SILAHKAN SMS KE 081278351356 / 087899161334 – BPK ROYAN – NO CALL

BENIH LONSUM

UNTUK HARGA / KETERSEDIAAN BARANG SILAHKAN SMS KE 081278351356 / 087899161334 – BPK ROYAN – NO CALL

  •  Cara perawatan tanaman

Kebun yang terawat sejak dari awal akan memberikan potensi panen yang optimal, karena perawatan yang baik akan memberikan keseragaman tanaman baik dari segi umur dan kecukupan unsur hara yang sangat dibutuhkan tanaman. Kebun yang dirawat dengan baik akan berproduksi secara optimum hingga umur 30 tahunan.

  • Usia tanam

Semakin produktif kebun , akan semakin tinggi harganya. Ini so pasti kan?  Bagi anda yang berminat membuka kebun sendiri dari nol, tentu ini tidak penting.  Namun bagi anda yang berminat membeli kebun yang sudah jadi tentunya harus mempertimbangkan usia tanamannya.

TUNGGU APA LAGI PESAN SEKARANG JUGA. PILIH BENIH YANG BERKUALITAS UNTUK MASA DEPAN INVESTASI ANDA.

 

Cara Pemesanan : SMS ke 081278351356 / 087899161334, tuliskan : Pesan BENIH LONSUM, Jumlah yang dipesan, Nama Anda dan Alamat Kirim Lengkap (untuk menentukan ongkos kirim)

Contoh SMS :
Pesan BENIH LONSUM, 4 bungkus , Tono, Jl. Kalibaru Timur Rt 004/01 Pasar Nangka Kel. Utan Panjang Kec. Kemayoran, Jakarta 10620

Dan Kami akan membalas sms Anda untuk Data transfer dan konfirmasi Pengiriman Pupuk NPK  ke Anda. Proses persiapan dan pada saat pengiriman membutuhkan waktu 3 hari setelah pembayaran.

Untuk waktu malam hari, Anda tetap bisa sms order Anda dan pada pagi hari kami akan membalas sms Anda.

Advertisements

Artikel Terkait Lainnya

Salah satu penyakit yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan tanaman kelapa sawit serta berpotensi mengurangi produksi hingga 25% pada tanaman berusia 3–9 tahun adalah busuk tandan kelapa sawit, atau buah sawit busuk sebelum masak (Siregar, 2011) Penyebab buah sawit busuk sebelum masak dapat bervariasi dan melibatkan beberapa faktor. Berikut beberapa alasan umumnya: 1. Penyakit: Beberapa […]

Insektisida pembasmi telur ulat, atau ovicide, adalah produk kimia yang dirancang khusus untuk membunuh telur ulat sebelum menetas. Berikut adalah beberapa jenis insektisida yang sering digunakan untuk mengendalikan telur ulat: Metoksifenozide: Insektisida ini bertindak sebagai penghambat pertumbuhan ulat dan memiliki efek ovicidal yang baik. Diflubenzuron: Merupakan insektisida yang efektif sebagai ovicide, menghambat pertumbuhan dan perkembangan […]

Karet, sebagai tanaman perkebunan terkemuka kedua di Indonesia setelah kelapa sawit, diyakini memiliki jumlah petani yang sebanding dengan petani kelapa sawit. Dalam beberapa tahun terakhir, harga jual karet mengalami penurunan, mendorong petani untuk mencari strategi kreatif agar dapat memperoleh penghasilan setidaknya sebanding dengan periode sebelum penurunan harga. Cara yang digunakan adalah dengan mendorong tanaman karet […]

Padda September 2021, perdagangan pupuk hayati di tingkat global adalah bagian dari industri pertanian yang berkembang pesat. Pupuk hayati, seperti bakteri pengikat nitrogen, bakteri pelarut fosfor, dan mikroorganisme lainnya, digunakan untuk meningkatkan produktivitas tanaman secara alami dan berkelanjutan. Beberapa mikroorganisme yang umumnya termasuk dalam pupuk hayati melibatkan bakteri pengikat nitrogen, bakteri pelarut fosfor, dan mikroba […]

Dikalangan umat Hindu ada yang namanya Rudraksha biji yang dianggap berasal dari tetesan air mata Dewa Siwa. Apa itu biji Rudraksha? Rudraksha adalah biji tanaman yang di Indonesia biasa disebut dengan Jenitri. Jenitri Tanaman biji Jenitri ini banyak ditemui di hampir semua pulau di Indonesia, seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara hingga Papua. Kabarnya, […]