Advertisements

4. PEMBAHASAN

Indonesia mengalami degradasi lahan yang cukup luas dimana akhir-akhir ini justru menjadikan lahan tersebut sebagai wilayah terbuka (open access). Akibatnya, setelah masa kejayaan pengusahaan hutan berlalu dengan semakin berkurangnya jumlah HPH atau sekarang disebut dengan Ijin Usaha Pemungutan Hasi Hutan Kayu – IUPHHK, maka muncul berbagai bentuk pemanfaatan sumber daya alam seperti perkebunan kelapa sawit, pertambangan mineral, permukiman, dan infrastruktur.
Dalam kaitannya dengan pembangunan perkebunan kelapa sawit, hasil penelitian ini menunjukkan adanya variasi untuk masing-masing pulau di Indonesia dalam hal konversi hutan – terutama yang berasal dari hutan alam yang belum terganggu (UDF) menjadi kebun kelapa sawit. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa di pulau Sumatra untuk periode 2005 s.d 2010 sebagian besar perkebunan kelapa sawit berkembang justru bukan di hutan alam yang tidak terganggu, akan tetapi pada lahan-lahan pertanian dan lahan tidak terpakai.

Akan tetapi, berdasarkan hasil penelitian ini memang terbukti bahwa di pulau Kalimantan dan Papua telah terjadi penggunaan hutan alam tidak terganggu (hutan primer) menjadi perkebunan kelapa sawit walau dalam jumlah kecil. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bahwa di seluruh Indonesia, jumlah total konversi hutan alam tidak terganggu menjadi perkebunan kelapa sawit seluas 18,235 ha (0.71%). Sementara itu, perubahan hutan sekunder menjadi perkebunan kelapa sawit mencapai 931,900 ha (36%), dimana sebagian terjadi di pulau Kalimantan.

Khusus di Pulau Sumatra dimana sebagian besar pembangunan kebun kelapa sawit berasal dari areal pertanian (kebun karet), kemudian diikuti dengan wilayah yang dianggap tidak berguna – karena umumnya tidak ada pengelolaan (waste land), dan sejumlah kecil berasal dari hutan sekunder. Perubahan dari kebun karet menjadi kebun kelapa sawit di Sumatra tentunya memerlukan penelitian lanjutan. Sementara ini, diduga perubahan ini terjadi karena ketersediaan tenaga pemanen karet yang terbatas dan nilai hasil kelapa sawit yang lebih menguntungkan.

Hasil menarik lainnya dari penelitian ini adalah kenyataan akan posisi Indonesia dalam hal luasan kebun kelapa sawit dan produksinya. Meskipun Indonesia telah melampaui luas total dibanding Malaysia pada tahun 2000, tetapi produksi CPO Indonesia masih lebih rendah dibanding dengan Malaysia. Baru setelah luasan kebun mencapai 5 juta ha pada tahun 2006, maka produksi CPO Indonesia melampaui Malaysia. Oleh karena itu, Indonesia kini menjadi produsen CPO terbesar di dunia dan mensuplai lebih dari 50% CPO dunia (Gambar 2).

Gambar 2. Produksi dan Ekspor Minyak Kelapa Sawit di Indonesia dan Malaysia (Sumber: USDA ERS, 2012)
Meskipun hasil penelitian ini menunjukkan kecenderungan penggunaan hutan yang belum terganggu secara relatif sedikit, akan tetapi dampak terhadap hilangnya keanekaragaman hayati, erosi, dan emisi gas rumah kaca kemungkinan cukup siginifikan. Selain itu diharapkan pula dari ketersediaan data yang diperoleh dari penelitian ini dapat dipakai sebagai bahan monitoring dan evaluasi emisi gas rumah kaca.

Untuk menghindari informasi yang tidak tepat, analisa masing-masing wilayah dengan detail perlu dilakukan mengingat dalam penelitian ini juga menemukan bervariasi kejadian di masing-masing wilayah. Oleh karenanya, menggeneralisir kenyataan pada keadaan satu tempat ke dalam keadaan di tempat lain, walaupun dalam sebuah Negara yang sama, seringkali tidak tepat.

5. KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan kelapa sawit di Indonesia lebih dari dua dekade tidak selalu dibuka dari hutan primer dan hutan sekunder. Pada periode 2005-2010, dimana pengembangan kelapa sawit terbesar justru terjadi dari lahan pertanian yang diikuti selanjutnya dari hutan sekunder dan lahan marginal.
Selain itu, perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia menunjukkan progres yang paling besar baik dalam hal luasan maupun produksi. Perkembangan ini terutama didukung oleh ketersediaan lahan – terutama yang telah mengalami gangguan atau mengalami penurunan kualitas – dalam jumlah yang besar. Perkembangan yang besar terjadi di Sumatra dan Kalimantan yang ditopang oleh perkembangan infrastruktur yang cukup baik di ke dua wilayah tersebut.

Perkembangan tersebut kemungkinan akan mengalami pelambatan, terutama di lahan bergambut karena adanya Instruksi Presiden mengenai penundaan pemberian ijin di seluruh wilayah bergambut (Inpres 10 tahun 2011). Namun demikian, penghentian atau penundaan ijin ini mungkin hanya akan efektif bagi perusahaan besar. Penggunaan lahan bergambut oleh petani sawit perseorangan kemungkinan akan sulit untuk dapat dilarang atau dihentikan. Hal ini disebabkan terutama karena lemahnya penegakan hukum dalam penggunaan lahan yang selama ini tidak diurus dan dianggap tidak bermanfaat tersebut.

Saran

Data dan informasi dari hasil penelitian ini tidak hanya dapat dimanfaatkan sebagai data awal dan data dasar, akan tetapi juga dapat dipergunakan untuk keperluan monitoring dan evaluasi dan untuk menjawab berbagai keraguan dan tuduhan yang sering memojokkan Indonesia dalam dunia perdagangan internasional. Selain itu, upaya mempromosikan pengelolaan kelapa sawit yang lestari baik menggunakan standart RSPO maupun ISPO patut disambut baik dan didukung. Konsep pengakuan dan penyisihan wilayah dengan nilai konservasi tinggi diyakini dapat membantu kelestarian pembangunan perkebunan kelapa sawit.
Kajian time series lebih lanjut diperlukan untuk tahun-tahun berikutnya dengan interval yang lebih rapat. Jika hal ini dilakukan maka kebijakan dan implementasi dapat diperbaiki. Kegiatan peninjauan dan pengujian lapangan akan lebih memperbaiki kecermatan analisis, apalagi dengan melibatkan para pihak yang lebih luas agar hasil analisis yang diperoleh lebih sempurna.

Ucapan Terima Kasih

Data yang dipergunakan dalam penelitian ini berasal dari beberapa sumber, dan untuk itu penulis pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada: RSPO – Roundtable Sustainable Palm Oil, yang telah mendanai sebagian dari pengumpulan data untuk pulau Sumatra, Kalimantan, dan Papua. Pusat Penelitian Tanah Bogor, yang telah memberikan kontribusi data awal untuk Kalimantan dan Papua, dan kepada GAPKI – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia yang telah menyediakan data dan kajiannya untuk Pulau Sulawesi dan Jawa.

Oleh: Petrus Gunarso, Manjela Eko Hartoyo dan Yuli Nugroho (Tropenbos International Indonesia Programme)

Advertisements

Artikel Terkait Lainnya

JAKARTA – Manajer Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona mengutarakan, eksistensi masyarakat adat sangat perlu diakui negara. Bahkan, tak cukup hanya pengakuan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dilapanagn faktanya masih banyak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Yance menyatakan, kalau sebelumnya hutan adat adalah hutan negara, setelah putusan MK 35/2012, hutan adat adalah […]

Advertisements Medan – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi lahan sawit milik pengusaha DL Sitorus seluas 47 ribu ha di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sudah selesai. Kejaksaan Agung sudah menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Perkara DL Sitorus menyangkut barang bukti seluas 47 ribu ha sudah diserahkan secara […]

KOTA KINABALU – Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi, Datuk Ewon Ebin mengatakan, salah satu dari tiga proyek yang memanfaatkan minyak sawit atau biorefinery di Sabah dan Sarawak, telah disetujui oleh komite Bioeconomy Transformation Programme (BTP). Genting Plantations Berhad bakal berkolaborasi dengan Elevance Renewable Sciences, sebuah perusahaan kimia asal Amerika Serikat, untuk membangun biorefinery. Seperti tulis […]

Advertisements Amerika Serikat – Merujuk laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dunia, Forest Heroes, menuding perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bertaggung jawab terhadap kerusakan hutan tropis. Sebelumnya PT Astra Agro Lestari Tbk telah berjanji tidak bakal membangun perkebunan kelapa sawit di hutan tropis, tetapi Forest Heroes menganggap janji PT Astra Agro […]

HERSHEY – Perusahaan Hershey, April 2015 melaporkan hasil penggunaan bahan baku dari sumber minyak sawit berkelanjutan, yang didukung lewat kerjasama strategis dengan The Forest Trust (TFT). Tercatat Harshey, telah menggunakan minyak sawit berkelanjutan sebanyak 94% dari semua pabrik yang menggunakan minyak sawit secara global. Kabarya Harshey, sedang melakukan pemetaan rantai pasok hingga ke perkebunan, yang […]