Advertisements

Tiap tahun, peningkatan kebutuhan pangan semakin tinggi sebagai dampak dari pertumbuhan jumlah pendududuk Indonesia sepanjang beberapa tahun terakhir. Perluasan lahan pertanian dan perkebunan menjadi solusi supaya Indonesia dapat memenuhi konsumsi pangan dari dalam negeri. 

Dalam tiga tahun terakhir, peningkatan volume dan impor pangan Indonesia untuk beberapa komoditi seperti gandum, jagung, beras, kedelai dan tepung terigu, terus meningkat signifikan. Kekurangan komoditi pangan tadi seringkali menciptakan kekacauan dan ketidakstabilan ekonomi bahkan politik lantaran komoditi tersebut menjadi bahan baku utama makanan masyarakt Indonesia. Sepanjang 2011-2012, duit yang mesti dikeluarkan untuk impor pangan diperkirakan capai Rp 135 triliun. 

Sebagai contoh, beberapa bulan lalu publik sempat dikejutkan dengan menghilangnya tempe dan tahu di pasar tradisional. Padahal, kita semua tahun makanan ini menjadi panganan utama masyarakat kelas menengah bawah untuk mencukupi kebutuhan perut sehari-hari.  Dapat ditebak, kondisi membuat pemerintah menjadi objek kecaman dan tudingan karena dinilai tidak mampu menjaga suplai kedelai di dalam negeri. Masalahnya, hampir 90% lebih kebutuhan kedelai dipasok dari luar negeri karena petani kedelai lokal belum dapat mengoptimalkan produksi kedelai. Negara eksportir utama kedelai ke Indonesia antara lain Amerika Serikat, Kanada, Malaysia, Ukraina, dan Cina.

Secara jangka panjang, pasokan kedelai impor membuat tergantung dunia industri bahkan masyarakat yang notabene akan beresiko bagi ketersediaannya di dalam negeri. Sebab, ketika ada gejolak harga kedelai di pasar dunia akan menyebabkan harga kedelai di dalam negeri juga meningkat sehingga mempengaruhi harga makanan berbasis kedelai. 

 Kekhawatiran kurangnya suplai pangan di dalam negeri sangatlah mencemaskan pemerintah dan masyarakat. Hal ini sangatlah beralasan apabila melihat produksi pangan yang tidak sebanding untuk mengimbangi pertumbuhan populasi penduduk. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan perkembangan penduduk Indonesia tumbuh 99% dari 1971-2010. Pada 1971, jumlah penduduk Indonesia baru mencapai 119,2 juta jiwa lalu tahun 2010 angka populasi naik signifikan menjadi 237,6 juta jiwa. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) memproyeksikan jumlah penduduk Indonesia mencapai 243 juta jiwa pada  2015, yang diperkirakan kebutuhan berasnya mencapai 33,78 juta ton. Diperkirakan tahun 2030,  jumlah penduduk Indonesia dapat meningkat hingga 425 juta jiwa dengan kebutuhan beras sebanyak 59 juta ton. 

Sebagai negara yang dahulu bercorak agraris, pada kenyataannya luas lahan pertanian masing terbilang kecil jika dibandingkan jumlah penduduk. Dalam laporan Bank Dunia pada 2009, luas lahan pertanian hanya 29,59% dari total luas areal daratan. Lahan pertanian ini ditujukan memenuhi kebutuhan pangan 237,4 juta jiwa penduduk Indonesia. Jumlah lahan pertanian Indonesia lebih kecil dari total luas daratan dibandingkan negara lain seperti Inggris 73%, Jerman 48,5%, Italia 45,5%, Polandia 53%, Portugal 37,8% Belanda 57%, Perancis 53%, Spanyol 56% dan Amerika Serikat 45%.

Kendala paling utama, lahan pertanian terus menyusut seiring dengan pemekaran wilayah di Indonesia dan terus bertambahnya jumlah penduduk. Penyebabnya, pemekaran wilayah tingkat kabupaten, kota dan provinsi akan memerlukan lahan yang cukup besar. Badan Pusat Statistik melansir jumlah kabupaten telah mencapai 404 kabupaten pada 2010, yang naik dari tahun 2000 berjumlah 268 kabupaten. Begitupula dengan jumlah kota yang bertambah menjadi 98 kota pada 2010 dari tahun 2000 sebanyak 73 kota.

Tetapi, penambahan luas lahan pertanian sekarang ini terbilang sulit dilakukan kalaupun bisa itu hanya dijalankan untuk skala kecil. Padahal luas daratan Indonesia mencapai 181 juta hektare di mana lahan pertanian baru seluas 48 juta hektare. Sisanya ini dikategorikan kawasan hutan yang seluas 130 juta hektare. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan dari total luas kawasan hutan tadi, hutan konservasi seluas 26,8 juta hektare, hutan lindung 28,8 juta hektare, hutan produksi seluas 32,6 juta hektare, hutan produksi terbatas mencapai 24,4 juta hektare, dan hutan produksi dapat dikonversi mencapai 17,9 juta hektare.  

Untuk itulah, luas lahan pertanian harus ditingkatkan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan pangan di masa depan. Sebab, peningkatan luas areal pertanian yang stagnan bahkan cenderung menurun yang menyebabkan Indonesia harus mengimpor bahan pokok pangan seperti beras, kedelai, dan gula. Mengingat, areal yang dibuka untuk lahan pertanian dan perkebunan baru mencapai 30%. 

Caranya, pemerintah bersama pelaku usaha dapat memanfaatkan hutan produksi dapat dikonversi dan areal penggunaan lain (APL) dalam memperluas lahan pertanian. Langkah ini penting dilakukan supaya produktivitas pertanian dapat ditingkatkan sehingga masalah pangan dapat diantisipasi. Perlu dipikirkan, lahan terlantar yang berupa  ilalang atau semak belukar dapat digunakan sebagai lahan pertanian dan perkebunan. Di lain pihak, kawasan hutan tetap tidak boleh dihilangkan begitu saja seperti yang terjadi di kawasan Uni Eropa. 

Selain itu, lahan pertanian yang sudah ada sebaiknya tak beralih fungsi untuk kepentingan lain karena butuh usaha besar supaya dapat mencetak lahan pertanian. Pencetakan lahan pertanian dapat ditujukan kepada wilayah Kalimantan dengan pertimbangan populasi penduduk di Jawa sangatlah padat. Kebijakan ini merupakan bagian dari pemerataan pembangunan yang tidak hanya terfokus kepada Pulau Jawa. 

Advertisements

Artikel Terkait Lainnya

JAKARTA – Manajer Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona mengutarakan, eksistensi masyarakat adat sangat perlu diakui negara. Bahkan, tak cukup hanya pengakuan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dilapanagn faktanya masih banyak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Yance menyatakan, kalau sebelumnya hutan adat adalah hutan negara, setelah putusan MK 35/2012, hutan adat adalah […]

Advertisements Medan – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi lahan sawit milik pengusaha DL Sitorus seluas 47 ribu ha di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sudah selesai. Kejaksaan Agung sudah menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Perkara DL Sitorus menyangkut barang bukti seluas 47 ribu ha sudah diserahkan secara […]

KOTA KINABALU – Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi, Datuk Ewon Ebin mengatakan, salah satu dari tiga proyek yang memanfaatkan minyak sawit atau biorefinery di Sabah dan Sarawak, telah disetujui oleh komite Bioeconomy Transformation Programme (BTP). Genting Plantations Berhad bakal berkolaborasi dengan Elevance Renewable Sciences, sebuah perusahaan kimia asal Amerika Serikat, untuk membangun biorefinery. Seperti tulis […]

Advertisements Amerika Serikat – Merujuk laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dunia, Forest Heroes, menuding perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bertaggung jawab terhadap kerusakan hutan tropis. Sebelumnya PT Astra Agro Lestari Tbk telah berjanji tidak bakal membangun perkebunan kelapa sawit di hutan tropis, tetapi Forest Heroes menganggap janji PT Astra Agro […]

HERSHEY – Perusahaan Hershey, April 2015 melaporkan hasil penggunaan bahan baku dari sumber minyak sawit berkelanjutan, yang didukung lewat kerjasama strategis dengan The Forest Trust (TFT). Tercatat Harshey, telah menggunakan minyak sawit berkelanjutan sebanyak 94% dari semua pabrik yang menggunakan minyak sawit secara global. Kabarya Harshey, sedang melakukan pemetaan rantai pasok hingga ke perkebunan, yang […]