Advertisements

MEULABOH – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh menengahi penyelesaian konflik warga dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Prima Aceh Agro Lestari (PT PAAL) di Kecamatan Sama Tiga, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

Antara Aceh melansir, Asisten pengacara publik LBH Pos Meulaboh, Herman, pada Rabu (8/4/2015), mengatakan perseteruan warga dalam beberapa desa di Kecamatan Sama Tiga tersebut sudah berlangsung lama bahkan sudah turun tangan pihak kepolisian.

“Masyarakat menurunkan alat berat yang disewakan oleh pemda untuk menggarap lahan seluas 40 hektar. Tapi kemudian dihentikan oleh puluhan polisi karena pihak perusahaan mengeluh tentang aktivitas masyarakat tersebut,”paparnya.

Disebutkannya, bahwa sengketa kepemilikan lahan perkebunan sawit ini sudah berlangsung sejak 2010-2011 lantaran PT PAAL yang memiliki lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1.783 hektare mencakup beberapa desa dan masyarakat mengklaim ada sekitar sembilan hektar lahan warga masuk areal perusahaan.

Mediasi antara warga dengan perusahaan inisiasi dari Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai sendiri tidak menemukan satu kesepakatan, meskipun dilahirkan sejumlah rekomendasi karena warga menilai tidak ada keberpihakan kepada petani.

Herman menjelaskan, dalam salah satu poin yang ditawarkan, masyarakat dipaksa untuk menjual lahan bersertifikat kepada pihak perusahaan setelah dua tahun dikelola oleh masyarakat kawasan itu.

“Masyarakat juga ditawarkan ruang plasma tapi waktu itu (19/3) sudah ditolak dan warga tetap akan mempertahankan lahan seluas 9 hektare ini, karena dari 40 hektare yang sudah ditanami sawit sertifikatnya di tangan warga,” jelasnya. (T3)

Advertisements

Artikel Terkait Lainnya

JAKARTA – Manajer Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona mengutarakan, eksistensi masyarakat adat sangat perlu diakui negara. Bahkan, tak cukup hanya pengakuan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dilapanagn faktanya masih banyak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Yance menyatakan, kalau sebelumnya hutan adat adalah hutan negara, setelah putusan MK 35/2012, hutan adat adalah […]

Advertisements Medan – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi lahan sawit milik pengusaha DL Sitorus seluas 47 ribu ha di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sudah selesai. Kejaksaan Agung sudah menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Perkara DL Sitorus menyangkut barang bukti seluas 47 ribu ha sudah diserahkan secara […]

KOTA KINABALU – Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi, Datuk Ewon Ebin mengatakan, salah satu dari tiga proyek yang memanfaatkan minyak sawit atau biorefinery di Sabah dan Sarawak, telah disetujui oleh komite Bioeconomy Transformation Programme (BTP). Genting Plantations Berhad bakal berkolaborasi dengan Elevance Renewable Sciences, sebuah perusahaan kimia asal Amerika Serikat, untuk membangun biorefinery. Seperti tulis […]

Advertisements Amerika Serikat – Merujuk laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dunia, Forest Heroes, menuding perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bertaggung jawab terhadap kerusakan hutan tropis. Sebelumnya PT Astra Agro Lestari Tbk telah berjanji tidak bakal membangun perkebunan kelapa sawit di hutan tropis, tetapi Forest Heroes menganggap janji PT Astra Agro […]

HERSHEY – Perusahaan Hershey, April 2015 melaporkan hasil penggunaan bahan baku dari sumber minyak sawit berkelanjutan, yang didukung lewat kerjasama strategis dengan The Forest Trust (TFT). Tercatat Harshey, telah menggunakan minyak sawit berkelanjutan sebanyak 94% dari semua pabrik yang menggunakan minyak sawit secara global. Kabarya Harshey, sedang melakukan pemetaan rantai pasok hingga ke perkebunan, yang […]