Advertisements

Pontianak – Akibat pupuk, pestisida dan limbah sawit yang mengalir melalui saluran-saluran di perkebunan ke sungai-sungai di sekitarnya hingga ke Danau Sentarum, telah mencemari  Kawasan Taman Nasional Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

Seperti diberitakan Kompas, air sungai-sungai besar dan kecil menguning, mengalir hingga ke Danau Sentarum. Bahkan, warga di sekitar sungai-sungai tersebut sering terkena diare dan penyakit kulit.  Direktur Eksekutif Yayasan Riak Bumi, Valentinus Heri mengatakan, Penelitian secara ilmiah tentang kadar pencemaran itu belum ada. Namun, bukti-bukti kasat mata sudah ada.

Pencemaran terjadi sejak 2004 saat perusahaan perkebunan sawit mulai berinvestasi di daerah itu. Sungai yang mengalami pencemaran salah satunya adalah Sungai Tawang. Padahal sungai itu penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga, misalnya untuk air minum dan mencuci. Namun, sekarang sudah tidak bisa lagi dipergunakan.

Sementara dikataka peneliti dari Swandiri Institute, Arif Munandar, kawasan di sekitar Taman Nasional Danau Sentarum merupakan daerah gambut sehingga tidak boleh untuk konsesi perkebunan sawit. Namun, dalam praktiknya ada sekitar 3.000 hektar di sekitar kawasan tersebut yangt menjadi konsesi perkebunan sawit.

Di sekitar kawasan itu juga ada alih fungsi lahan dari hutan lindung menjadi area penggunaan lahan (APL). Namun, itu hanya untuk pemukiman masyarakat yang telah lama tinggal, sebelum pemerintah menetapkan kawasan menjadi taman nasional dan hutan lindung.

Dalam praktiknya di lapangan, APL itu justru dipergunakan untuk melegalkan pelanggaran-pelanggaran perkebunan sawit disitu. (T2)

 

Photo : http://indonesia.travel

Advertisements

Artikel Terkait Lainnya

JAKARTA – Manajer Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona mengutarakan, eksistensi masyarakat adat sangat perlu diakui negara. Bahkan, tak cukup hanya pengakuan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dilapanagn faktanya masih banyak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Yance menyatakan, kalau sebelumnya hutan adat adalah hutan negara, setelah putusan MK 35/2012, hutan adat adalah […]

Advertisements Medan – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi lahan sawit milik pengusaha DL Sitorus seluas 47 ribu ha di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sudah selesai. Kejaksaan Agung sudah menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Perkara DL Sitorus menyangkut barang bukti seluas 47 ribu ha sudah diserahkan secara […]

KOTA KINABALU – Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi, Datuk Ewon Ebin mengatakan, salah satu dari tiga proyek yang memanfaatkan minyak sawit atau biorefinery di Sabah dan Sarawak, telah disetujui oleh komite Bioeconomy Transformation Programme (BTP). Genting Plantations Berhad bakal berkolaborasi dengan Elevance Renewable Sciences, sebuah perusahaan kimia asal Amerika Serikat, untuk membangun biorefinery. Seperti tulis […]

Advertisements Amerika Serikat – Merujuk laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dunia, Forest Heroes, menuding perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bertaggung jawab terhadap kerusakan hutan tropis. Sebelumnya PT Astra Agro Lestari Tbk telah berjanji tidak bakal membangun perkebunan kelapa sawit di hutan tropis, tetapi Forest Heroes menganggap janji PT Astra Agro […]

HERSHEY – Perusahaan Hershey, April 2015 melaporkan hasil penggunaan bahan baku dari sumber minyak sawit berkelanjutan, yang didukung lewat kerjasama strategis dengan The Forest Trust (TFT). Tercatat Harshey, telah menggunakan minyak sawit berkelanjutan sebanyak 94% dari semua pabrik yang menggunakan minyak sawit secara global. Kabarya Harshey, sedang melakukan pemetaan rantai pasok hingga ke perkebunan, yang […]