Advertisements

JAKARTA, SAWITINDONESIA – Awal 2016 dua pabrik biodiesel milik Sinarmas ditargetkan mulai beroperasi. Kedua pabrik berkapasitas total 650 ribu ton per tahun.

Satu pabrik berlokasi di Marunda, Jakarta dengan kapasitas 300 ribu ton, dan pabrik lain berada di Dumai, Riau, yang berkapasitas 350 ribu ton. Dana yang digelontorkan Sinarmas mencapai US$ 100 juta.

“Satu pabrik sebenarnya telah selesai dibangun, dan satunya lagi masih dalam tahap pembangunan. Tapi keduanya diperkirakan baru akan mulai beroperasi pada awal tahun depan,” ungkap Agus Purnomo Direktur PT SMART selepas gelaran Tropical Summit 2015, Senin (27/4).

Pembangunan pabrik biodiesel ini sendiri merupakan respon Sinarmas atas makin giatnya pemerintah melakukan mandatori blending biodiesel. Awal April lalu, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri untuk implementasi Biodiesel 15 persen.

“Kalau dihitung dari kapasitas produksi biodiesel kita kira-kira kita akan mempergunakan 90 ribu ton lebih CPO kita pertahun yang hampir seratus persen telah sustainable,” kata Agus.

Agus menambahkan, upaya pembangunan dua pabrik biodiesel ini merupakan kontribusi Perseroan terhadap kebijakan ekonomi yang diterapkan pemerintah. Ditambah produksi biodiesel ini akan lebih mengutamakan pasar domestik.

Oleh karenanya, perseroan merasa tak keberatan dengan aturan pungutan CPO Supporting Fund (CSF) yang diwajibkan kepada perusahaan sawit sebesar US$ 50 perton CPO yang diekspor, dan US$ 30 perton produk derivatifnya yang diekspor.

“Mungkin untuk yang tak memiliki pabrik biodiesel itu akan memberatkan, tapi buat kami ini sebagai langkah kontribusi terhadap kebijakan mandatori biodiesel,” jelasnya.

Agus menambahkan, pungutan CSF ini hadir untuk menambal selisih harga produksi biodiesel yang kini lebih tinggi dari harga produksi solar.”Kalau pasar sudah stabil dana ini pun dapat digunakan untuk pengembangan industri sawit sendiri  seperti yang dilakukan Malaysia,” ungkap Agus.

 

Advertisements

Artikel Terkait Lainnya

JAKARTA – Manajer Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona mengutarakan, eksistensi masyarakat adat sangat perlu diakui negara. Bahkan, tak cukup hanya pengakuan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dilapanagn faktanya masih banyak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Yance menyatakan, kalau sebelumnya hutan adat adalah hutan negara, setelah putusan MK 35/2012, hutan adat adalah […]

Advertisements Medan – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi lahan sawit milik pengusaha DL Sitorus seluas 47 ribu ha di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sudah selesai. Kejaksaan Agung sudah menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Perkara DL Sitorus menyangkut barang bukti seluas 47 ribu ha sudah diserahkan secara […]

KOTA KINABALU – Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi, Datuk Ewon Ebin mengatakan, salah satu dari tiga proyek yang memanfaatkan minyak sawit atau biorefinery di Sabah dan Sarawak, telah disetujui oleh komite Bioeconomy Transformation Programme (BTP). Genting Plantations Berhad bakal berkolaborasi dengan Elevance Renewable Sciences, sebuah perusahaan kimia asal Amerika Serikat, untuk membangun biorefinery. Seperti tulis […]

Advertisements Amerika Serikat – Merujuk laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dunia, Forest Heroes, menuding perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bertaggung jawab terhadap kerusakan hutan tropis. Sebelumnya PT Astra Agro Lestari Tbk telah berjanji tidak bakal membangun perkebunan kelapa sawit di hutan tropis, tetapi Forest Heroes menganggap janji PT Astra Agro […]

HERSHEY – Perusahaan Hershey, April 2015 melaporkan hasil penggunaan bahan baku dari sumber minyak sawit berkelanjutan, yang didukung lewat kerjasama strategis dengan The Forest Trust (TFT). Tercatat Harshey, telah menggunakan minyak sawit berkelanjutan sebanyak 94% dari semua pabrik yang menggunakan minyak sawit secara global. Kabarya Harshey, sedang melakukan pemetaan rantai pasok hingga ke perkebunan, yang […]