Advertisements

Registrasi kebun adalah merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada produsen buah-buahan yang telah menerapkan prinsip-prinsip IndoGAP (GoodAgricultural Practices), Standard Operating Procedure (SOP) dan prinsip PHT (Pengendalian Hama Terpadu) dalam praktek budidaya pada kebun buah-buahan, disamping juga sebagai tahapan menuju sertifikasi produk.

Pengajuan dan Identifikasi Kebun

Rangkaian kegiatan pengajuan dan identifikasi kebun-kebun buah yang telah menerapkan GAP/SOP sebagai panduan praktek budidaya pada komoditas yang diusahakan. Pelaksanaan identifikasi kebun diawali adanya pengajuan dari pemilik/pengelola, pengajuan dilengkapi dengan dokumen. Mengacu dari pengajuan dan ketersedian dokumen, maka Dinas Pertanian Propinsi/Kabupaten melakukan identifikasi kebun, khususnya identifikasi kebenaran lokasi, kondisi kebun dan komoditas yang diusahakan. Disamping itu, juga dilakukan klarifikasi terhadap dokumen baik dokumen sistem produksi maupun dokumen usaha.

Pengusulan kebun untuk diregistrasi

Kebun – kebun yang diusulkan untuk diregistrasi oleh Dinas Pertanian Propinsi diharapkan telah memenuhi persyaratan:

Memiliki dan telah menerapkan SOP sebagai pedoman praktek budidaya pada komoditas yang diusahakan.
Telah menerapkan prinsip-prinsip yang tercakup dalam IndoGAP (lingkungan, keamanan pangan, keselamatan pekerja dan pencatatan).
Petani/produsen sebagai pengelola kebun telah menerapkan prinsip-prinsip PHT.
Produkyang dihasilkan telah memiliki jaminan pasar.

Penilaian kebun

Kebun yang telah diidentifikasi/internal audit serta telah memenuhi semua dokumen persyaratan akan dilakukan penilaian untuk mendapatkan penghargaan/registrasi kebun, penilaian dilakukan oleh Dinas Pertanian Propinsi mengacu pada Check list Panduan Penilaian Kebun yang dikeluarkan oleh Direktorat Budidaya Tanaman Buah. Kebun yang berdasarkan penilaian “memenuhi” persyaratan “PRIMA 3″ atau “PRIMA 2″ atau”PRIMA1″ akan diregistrasi.

Kebun yang belum memenuhi persyaratan Prima (3/2/1) diberi kesempatan selama 1 (satu) tahun untuk melakukan perbaikan sesuai koreksi/intruksi dari petugas penilai. Kebun yang telah melakukan perbaikan akan dinilai kembali pada tahun berikutnya.

Registrasi kebun

Kebun yang telah memenuhi persayaratan minimal PRIMA 3, akan dilakukan proses registrasi dan diberikan nomor registrasi oleh Dinas Pertanian Propinsi dan selanjutnya disampaikan ke lembaga sertifikasi pemerintah/swasta.

Penghargaan/ Status Registrasi

Penghargaan status registrasi kebun berlaku selama 3 (tiga) tahun dengan syarat melaporkan sistem pencatatan dan administrasi ke Dinas Pertanian Propinsi minimal 1 (satu) kali dalam setahun.

Penilaian Sendiri (SelfAssesment)

Pemilik atau pengelola kebun yang telah diregister harus melakukan penilaian sendiri (Self Assesment) terhadap usaha yang dijalankan, sehingga pemilik/pengelola kebun mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi. Penilaian dilakukan pada semua aspek yang terkait dalam sistem produksi. Adapun pengertian dan tahapan kegiatan dari SelfAssesment adalah sebagai berikut:

Definisi:

Rangkaian kegiatan penilaian terhadap kebun yang dikelola beserta sarana pendukungnya secara teknis dan administratif.

Prosedur Pelaksanaan:

Mengevaluasi penerapan prinsip IndoGAP yang mencakup:

Sistem pencatatan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Mengevaluasi titik kritis dalam penerapan GAP: 
Kebun : sanitasi kebun, drainase kebun dan konservasi lahan.
Tanaman: sumber air, pupuk dan pestisida.
Mengevaluasi hasil-hasil produk berdasarkan SOP.
Mengevaluasi kondisi kebun dan pertanaman berdasarkan GAP/SOP.
Menata kembali gudang dan fasilitas pendukung lainnya.

Periode pelaksanaan:

Kegiatan penilaian sendiri (Self Assesment) dilakukan minimal 1 (satu) kali dalam setahun. 

Pelaksana:

Pelaksana dari penilaian sendiri (SelfAssesment) adalah pelaku usaha sendiri (petani dan produsen).

Tindak lanjut

Tindak lanjut dari penilaian sendiri (Se/Mssesmenf) adalah melakukan perbaikan sesuai pada ke 5 (kelima) point yang dievaluasi. Hasil perbaikan dijadikan sebagai dokumen/ administrasi kebun dan pada tahun berikutnya dievaluasi kembali.

Sumber : cybex.deptan.go.id

Solusi Meningkatkan Hasil Panen
alphamien-pupuk-169x300Alphamien – Nutrisi Organik Cair, Membuat Tanaman Lebih Sehat dan Energik

Hasil Panen Meningkat, Ramah Lingkungan aman untuk manusia dan ternak
isi 1 Liter

Minimum Order 2 Botol

Untuk Harga Silahkan SMS Kami ke 087899161334 / 081278351356

Tanda Nomor Industri : 530/87/421.107/tdi/2008

Kandungan : Mix Konsorsium Bakteri, Enzim Organik, Mineral Organik ( N, P, K, Ca, Cl, Fe, Mg, Mn, Zn), Asam Amino dan Extrak Jerami

Manfaat :

Sayuran, buah dan tanaman hias/bunga menjadi lebih bercahaya dan sehat
meningkatkan mutu dan bobot hasil panen
menghilangkan residu pestisida yang menempel didaun bunga dan buah
meningkatkan kelezatan rasa sayuran dan buah
melindungi tanaman dari hama dan penyakit
meningkatkan kesegaran hasil panen dua kali lipat
memperbaiki dan memperkaya bahan organik tanah

Karakteristik

Menghilangkan residu pestisida dari jenis Organochiorin : Aldrin, Endrin, Dieldrin, Heptachlor, Klorpiripos, Lindan, BHC, DDE, DDT dan Endosulfan yang menempel pada daun, bunga dan buah.

Aplikasi tanaman : penyiraman dan penyemprotan untuk tanaman buah, sayuran dan tanaman hias, Padi, Jagung, dan tanaman lainnya

cara pemakaian

pada tanaman buah

– encerkan Alphamien dengan perbandingan 1 tutup botol pupuk alphamien dengan 5 liter air, aduk hingga rata, semprotkan dengan menggunakan spinkler, 1 kali seminggu pada umur tanaman 2 bulan masa pemeliharaan hingga menjelang panen.

pada tanaman sayur

– encerkan Alphamien dengan perbandingan 1 tutup botol pupuk alphamien dengan 5 liter air, aduk hingga rata, semprotkan dengan menggunakan spinkler, 1 kali seminggu selama masa pemeliharaan hingga menjelang panen.

pada tanaman hias

– encerkan Alphamien dengan perbandingan 1 tutup botol pupuk alphamien dengan 5 liter air, aduk hingga rata, semprotkan dengan menggunakan spinkler, 1 kali seminggu selama masa pemeliharaan hingga menjelang panen.

UNTUK HARGA / KETERSEDIAAN BARANG SILAHKAN SMS KE 081278351356 / 087899161334 – BPK ROYAN – NO CALL

Cara Pemesanan : SMS ke 081278351356 / 087899161334, tuliskan : Pesan Pupuk Alphamien, Jumlah yang dipesan, Nama Anda dan Alamat Kirim Lengkap (untuk menentukan ongkos kirim)

Contoh SMS :
Pesan Pupuk Alphamien, 2 botol , Tono, Jl. Kalibaru Timur Rt 004/01 Pasar Nangka Kel. Utan Panjang Kec. Kemayoran, Jakarta 10620

Dan Kami akan membalas sms Anda untuk Data transfer dan konfirmasi Pengiriman Pupuk Alphamien ke Anda.

Untuk waktu malam hari, Anda tetap bisa sms order Anda dan pada pagi hari kami akan membalas sms Anda.






Advertisements

Artikel Terkait Lainnya

JAKARTA – Manajer Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona mengutarakan, eksistensi masyarakat adat sangat perlu diakui negara. Bahkan, tak cukup hanya pengakuan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dilapanagn faktanya masih banyak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Yance menyatakan, kalau sebelumnya hutan adat adalah hutan negara, setelah putusan MK 35/2012, hutan adat adalah […]

Advertisements Medan – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi lahan sawit milik pengusaha DL Sitorus seluas 47 ribu ha di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sudah selesai. Kejaksaan Agung sudah menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Perkara DL Sitorus menyangkut barang bukti seluas 47 ribu ha sudah diserahkan secara […]

KOTA KINABALU – Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi, Datuk Ewon Ebin mengatakan, salah satu dari tiga proyek yang memanfaatkan minyak sawit atau biorefinery di Sabah dan Sarawak, telah disetujui oleh komite Bioeconomy Transformation Programme (BTP). Genting Plantations Berhad bakal berkolaborasi dengan Elevance Renewable Sciences, sebuah perusahaan kimia asal Amerika Serikat, untuk membangun biorefinery. Seperti tulis […]

Advertisements Amerika Serikat – Merujuk laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dunia, Forest Heroes, menuding perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bertaggung jawab terhadap kerusakan hutan tropis. Sebelumnya PT Astra Agro Lestari Tbk telah berjanji tidak bakal membangun perkebunan kelapa sawit di hutan tropis, tetapi Forest Heroes menganggap janji PT Astra Agro […]

HERSHEY – Perusahaan Hershey, April 2015 melaporkan hasil penggunaan bahan baku dari sumber minyak sawit berkelanjutan, yang didukung lewat kerjasama strategis dengan The Forest Trust (TFT). Tercatat Harshey, telah menggunakan minyak sawit berkelanjutan sebanyak 94% dari semua pabrik yang menggunakan minyak sawit secara global. Kabarya Harshey, sedang melakukan pemetaan rantai pasok hingga ke perkebunan, yang […]