Advertisements

MUKOMUKO – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Rabu (6/5/2015), menemukan tambang galian C batu ilegal dalam kawasan lahan hak guna usaha milik PT Agro Muko, sebuah perusahaan yang bergerak disektor perkebunan kelapa sawit di Mukomuko.

“Kami temukan di lokasi itu adanya tambang batu ilegal. Lokasinya di B15, dengan prakiraan area penambangannya 0,18 hektare,” jelas Kabid Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bakhtiar Sopian, mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum setempat Apriansyah, seperti ditulis Antara Bengkulu

Personel Dinas Pekerjaan Umum daerah ini pada Rabu pagi mengecek lokasi tambang galian C batu ilegal dalam hak guna usaha (HGU) PT Agro Mukomuko, perusahaan perkebunan kelapa sawit dekat Air Punggur Kelurahan Koto Jaya.

Ia mengemukakan, dia bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum setempat sempat mengecek lokasi tambang galian C batu itu berdasarkan keterangan dari warga setempat.

Karena lokasi tambang galian C batu itu dinilai ilegal, pihaknya dengan tegas meminta perusahaan penanaman modal asing (PMA) itu segera menghentikan penambangan tersebut.

Untuk itu ia minta perusahaan tersebut segera mereklamasi lokasi tambang itu menjadi seperti keadaan semula. “Secepatnya kami sampaikan surat teguran kepada perusahaan itu, agar cepat mereklamasi,” tegasnya. (T3)

Advertisements

Artikel Terkait Lainnya

JAKARTA – Manajer Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona mengutarakan, eksistensi masyarakat adat sangat perlu diakui negara. Bahkan, tak cukup hanya pengakuan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dilapanagn faktanya masih banyak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Yance menyatakan, kalau sebelumnya hutan adat adalah hutan negara, setelah putusan MK 35/2012, hutan adat adalah […]

Advertisements Medan – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi lahan sawit milik pengusaha DL Sitorus seluas 47 ribu ha di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sudah selesai. Kejaksaan Agung sudah menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Perkara DL Sitorus menyangkut barang bukti seluas 47 ribu ha sudah diserahkan secara […]

KOTA KINABALU – Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi, Datuk Ewon Ebin mengatakan, salah satu dari tiga proyek yang memanfaatkan minyak sawit atau biorefinery di Sabah dan Sarawak, telah disetujui oleh komite Bioeconomy Transformation Programme (BTP). Genting Plantations Berhad bakal berkolaborasi dengan Elevance Renewable Sciences, sebuah perusahaan kimia asal Amerika Serikat, untuk membangun biorefinery. Seperti tulis […]

Advertisements Amerika Serikat – Merujuk laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dunia, Forest Heroes, menuding perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bertaggung jawab terhadap kerusakan hutan tropis. Sebelumnya PT Astra Agro Lestari Tbk telah berjanji tidak bakal membangun perkebunan kelapa sawit di hutan tropis, tetapi Forest Heroes menganggap janji PT Astra Agro […]

HERSHEY – Perusahaan Hershey, April 2015 melaporkan hasil penggunaan bahan baku dari sumber minyak sawit berkelanjutan, yang didukung lewat kerjasama strategis dengan The Forest Trust (TFT). Tercatat Harshey, telah menggunakan minyak sawit berkelanjutan sebanyak 94% dari semua pabrik yang menggunakan minyak sawit secara global. Kabarya Harshey, sedang melakukan pemetaan rantai pasok hingga ke perkebunan, yang […]