Advertisements

JAKARTA, SAWITINDONESIA – Pelaku usaha kehutanan menyatakan perlunya perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat terkait informasi yang terkandung dalam dokumen rencana kerja perusahaan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto menjelaskan dalam dokumen Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK) dan Rencana Kerja Tahunan Usaha Pemanfatan Hasil Hutan Kayu (RKTUPHHK) terdapat informasi yang memiliki nilai ekonomi bagi pihak lain dan menentukan posisi kompetitif perusahaan terhadap pesaingnya.

“Publik perlu memahami bahwa bagian terpenting dari dokumen RKU dan RKT adalah informasi tentang potensi tegakan per perusahaan, yang berdasarkan putusan tersebut dinyatakan terbuka. Informasi per perusahaan ini mengandung nilai ekonomi bagi pihak lain, dan menentukan posisi kompetitif perusahaan terhadap pesaingnya, terutama di pasar internasional,” kata Purwadi dalam rilis yang diterima SAWIT INDONESIA.

Sebelumnya Komisi Informasi Pusat (KIP), Jumat (8/5/2015) memutus  Sengketa Informasi antara Forest Watch Indonesia (FWI) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam putusannya, KIP dengan menyatakan dokumen Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dan industri pengolahan kayu, yaitu RKUPHHK-Hutan Alam, RKUPHHK-Hutan Tanaman Industri (HTI), RKTUPHHK-HTI, Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan Rencana Pemanfaatan Bahan Baku Industri (RPPBBI), adalah informasi publik yang bersifat terbuka. 

Purwadi menyatakan, pihaknya menghormati putusan KIP. Namun jika informasi pada RKU atau RKT dibuka, dapat  mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat serta mengungkapkan kekayaan alam Indonesia yang potensial akan memberikan manfaat pada pesaing potensial. “Jelas-jelas hal ini mengancam kelangsungan usaha bisnis sektor kehutanan, karena tidak ada jaminan bahwa dokumen tersebut tidak jatuh pada pihak pesaing,” katanya.

Berdasarkan data potensi itulah, jelas Purwadi, perusahaan akan menyusun perencanaan, strategi dan rencana kegiatan operasional dari pemegang izin, yang sudah selayaknya mendapatkan perlindungan dari kemungkinan terjadinya persaingan tidak sehat akibat terpublikasikannya data-data tersebut.

Purwadi mengingatkan, merujuk pada Pasal 6 butir b Undang-Undang No. 14 Tahun 2008,  informasi yang tidak dapat diberikan oleh Badan Publik adalah informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat. Pasal 6 butir d UU No. 14 Tahun 2008 juga menyatakan bahwa Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengungkapkan kekayaan alam Indonesia.

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu mengupayakan langkah hukum lebih lanjut untuk menanggapi putusan tersebut. Dan yang tidak kalah penting,   sebagai Badan Publik, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu menetapkan informasi yang dapat di buka ke publik, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap pelaku usaha dari persaingan tidak sehat,” pungkas Purwadi.

 

Kami Juga Menyediakan Produk – Produk Unggulan dibawah ini

Kacangan Jenis CM Berat 1 kg

kacang kacangan penutup tanah (legume cover crops) dengan berbagai jenis ini merupakan tumbuhan yang berfungsi sebagai pengikat nitrogen sehingga kadar kelembapan tanah akan tetap terjaga. Fungsi dan kestabilan kelembapan ini biasanya dibutuhkan pada masa pertumbuhan pohon karet dan pohon sawit atau sejenisnya dalam

Selengkapnya

Raja Latex Pluss – Solusi Meningkatkan Hasil Sadap Karet, Mati Getah, Kulit Keras Pada Batang Karet

Pengeluaran Getah disadap 2 x lipat atau 40 – 70 % dan meningkatkan kandungan getah kering dan yang mati getah atau kekeringan bisa normal karena ada kandungan vitamin 40 % yang tidak dimiliki obat poles selain Raja Latex Pluss dan enzim 48 %

Selengkapnya

Jual Benih Sawit Lonsum, PPKS, dan Socfindo

Dari segi imbal hasil, secara umum bisnis kebun sawit memberikan return yang jauh lebih besar dibandingkan dengan property rumah, kHUSUS bAGI ANDA YANG MENCARI BENIH SAWIT UNGGUL KAMI MENYEDIAKANNYA. Kami Menyediakan Benih Sawit Lonsum, PPKS, dan Socfindo

Selengkapnya

NPK HUMAGROW HUMID ACID : 6-30-6 PLUS SPesial Khusus Pupuk Karet Dan Sawit, dan Tanaman Lainnya

Kelebihan Pupuk NPK Humagrow yaitu : Memperbaiki Unsur Unsur tanah dan tanaman keras, yang bisa menghasilkan 2 kali lipat dari hasil sebelumnya 1. Memperbaiki dan meningkatkan dan membentuk pertumbuhan Akar yang kuat 2. Tanah lebih Remah dan lebih lama menahan air, sehingga 99 % pemupukan bisa diserap oleh tanaman, dan

Selengkapnya

Pupuk Organik Buah dan Sayuran Alphamien , Membuat Tanaman Lebih Sehat dan Energik Hasil Panen Meningkat,

Alphamien – Nutrisi Organik Cair, Membuat Tanaman Lebih Sehat dan Energik
Hasil Panen Meningkat, Ramah Lingkungan aman untuk manusia dan ternak, Manfaat :

Sayuran, buah dan tanaman hias/bunga menjadi lebih bercahaya dan sehat
meningkatkan mutu dan bobot hasil panen
menghilangkan residu pestisida yang menempel didaun bunga dan buah

Selengkapnya

Previous

Advertisements

Artikel Terkait Lainnya

30 Oct 2015 No Comments Harga buah sawit  naik Rp 47,76 / Kg Info Daftar Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit periode 30 September – 06 Oktober 2015 berdasarkan data yang diambil oleh www.daunhijau.com dari Dinas Perkebunan Propinsi Riau : Umur Harga  TBS (Rp/Kg) 3 Tahun 941,05 4 Tahun 1.068,03 5 Tahun 1.153,12 6 Tahun […]

27 Oct 2015 No Comments Harga buah sawit  turun Rp 53,65 / Kg Info Daftar Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit periode 28 Oktober – 03 November 2015 berdasarkan data yang disadur oleh www.daunhijau.com dari Dinas Perkebunan Propinsi Riau : Umur Harga  TBS (Rp/Kg) 3 Tahun 944,42 4 Tahun 1.070,31 5 Tahun 1.154,74 6 Tahun […]

24 Oct 2015 No Comments Harga buah sawit  turun Rp 54,38 / Kg Info Daftar Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit periode 21 – 27 Oktober 2015 berdasarkan data yang diambil oleh www.daunhijau.com dari Dinas Perkebunan Propinsi Riau : Umur Harga  TBS (Rp/Kg) 3 Tahun 982,48 4 Tahun 1.113,00 5 Tahun 1.200,52 6 Tahun 1.239,80 […]

16 Sep 2015 No Comments Harga buah sawit  naik Rp 72,29 / Kg Info Daftar Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit periode 16-22 September 2015 berdasarkan data yang diambil oleh www.daunhijau.com dari Dinas Perkebunan Propinsi Riau : Umur Harga  TBS (Rp/Kg) 3 Tahun 837,17 4 Tahun 952,41 5 Tahun 1.0290,59 6 Tahun 1.063,61 7 Tahun […]

23 Sep 2015 No Comments Harga buah sawit  naik Rp 96,82 / Kg Info Daftar Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit periode 23-29 September 2015 berdasarkan data yang diambil oleh www.daunhijau.com dari Dinas Perkebunan Propinsi Riau : Umur Harga  TBS (Rp/Kg) 3 Tahun 909,74 4 Tahun 1.031,84 5 Tahun 1.113,68 6 Tahun 1.150,18 7 Tahun […]